Sejarah Puskersin TNI

Interaksi hubungan kerja sama antar negara menjadi semakin kompleks dihadapkan pada dinamika lingkungan strategis, dimana masing-masing negara berusaha menjaga kepentingan nasionalnya dengan berbagai cara untuk dapat menjalin hubungan kerja sama dengan Indonesia/TNI. Terlebih lagi dengan letak geografi yang sangat strategis serta peran penting Indonesia di kawasan ASEAN, membuat Indonesia menjadi incaran dan daya tarik tersendiri bagi negara lain untuk menjalin dan meningkatkan kerjasamanya. Oleh karena itu perlu kecermatan dalam menentukan penyelenggaraan kerja sama yang akan dilakukan. Perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi kegiatan antar Satker TNI serta kelembagaan/ kementerian yang menjadi pemangku kepentingan. Namun pelaksanaan sinkronisasi dan koordinasi selama ini kurang efektif dikarenakan belum terdapat Satker TNI yang bertindak selaku koordinator dan pembina seluruh kegiatan kerja sama internasional TNI sekaligus sebagai perwakilan TNI dalam berhubungan/ koordinasi dengan lembaga/kementerian terkait.

Implementasi pelaksanaan kerja sama internasional yang menyangkut bidang pertahanan masih banyak menyisakan persoalan, seperti dokumen kerja sama yang menjadi dasar hukum diselenggarakannya kerja sama masih belum terdokumentasi secara baik, kurang terkoordinasinya pelaksanaan kegiatan yang seringkali langsung dilakukan melalui forum service to service tanpa menginformasikan ke Satker Mabes TNI. Disamping itu kerja sama bidang materiil terutama pengadaan melalui mekanisme hibah yang seringkali belum sesuai dengan perencanaan yang disusun serta permasalahan perbatasan dengan segala implikasinya maupun belum tajam dan komprehensif.   Evaluasi dari tiap kerja sama yang sudah dilakukan dari persepektif kepentingan nasional untuk melihat sejauh mana manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan.    

Dengan semakin meningkatnya kerja sama internasional yang dilakukan oleh TNI yang terbagi dalam 4 bidang yaitu intelijen, operasi, personel dan logistik maka diperlukan adanya satu lembaga tersendiri di dalam TNI yang bertugas untuk mensinkronisasikan dan mengorganisir pelaksanaan kerja sama internasional tersebut.

Puskersin TNI sebagai badan pelaksana pusat dengan tugas pokok untuk membantu Panglima TNI dalam pelaksanaan kerja sama internasional dibentuk pada tanggal 29 Agustus 2013 sebagai lembaga yang mensinkronisasikan kerja sama internasional yang dilakukan oleh TNI. Laksamana Pertama TNI Suselo diangkat menjadi Kapuskersin pertama. Seiring perjalanan waktu hingga saat ini Puskersin TNI telah menunjukan kinerjanya sebagai badan pelaksana pusat Panglima TNI dalam pelaksanaan kerja sama internasional TNI dengan baik dan sukses.