BIMTEK PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI PUSKERSIN TNI

Kapokli Puskersin TNI, Kolonel (Mar) Sungatijantoro, S.A.P. mewakili Kapuskersin TNI menerima tim Bimtek Pembangunan Zona Integritas dari Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi TNI.
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan TNI khususnya di satuan kerja Puskersin TNI telah dicanangkan sejak 17 April 2020. Dalam cakupan yang lebih luas, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan TNI diselenggarakan demi terciptanya kondisi yang lebih baik dengan tiga indikator utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas Organisasi, Birokrasi yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik yang prima dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Pelayanan publik di lingkungan Puskersin TNI tergolong unik karena melibatkan multi-counterpart, baik para atase pertahanan dari negara-negara sahabat maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan kerja sama internasional. Penerapan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas ini diharapkan dapat mendukung pelayanan oleh TNI dengan lebih efektif dan efisien, khususnya dalam penyelenggaraan kerja sama internasional di lingkungan TNI perlu dilaksanakan secara cepat, tepat, dan profesional.


Pencapaian sasaran pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur negara di lingkungan TNI yang bersih dan bebas dari KKN.
Bimtek Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 di ruang rapat Puskersin TNI tersebut merupakan gambaran dari sebagian upaya Puskersin TNI dalam meningkatkan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*